Ternyata Ini Penyebab Thailand Larang Ganja Buat Turis

Jakarta, CNBC Indonesia – Legalisasi ganja di Thailand akan dibatasi mulai tahun depan. Turis tak bisa lagi berlibur dan menikmati ganja sekadar untuk rekreasi. 

Thailand telah menetapkan izin ganja hanya untuk tujuan medis. Menteri Kesehatan Cholnan Srikaew resmi mengumumkan hal tersebut ke publik, dilansir dari Channel News Asia.

Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang membebaskan penggunaan ganjar pada 2018 silam. Pada 2022, ganja disahkan untuk penggunaan rekreasional dalam industri pariwisata.

Secara masif, toko-toko ganja mulai muncul ke permukaan. Ada puluhan ribu outlet yang terdaftar di proyeksi memiliki nilai USD 1,2 miliar pada tahun depan.

Namun, hal ini dianggap sebagai penyalahgunaan.

“Tanpa undang-undang yang mengatur ganja, ganja akan disalahgunakan,” kata Cholnan.

Oleh sebab itu, pejabat telah menetapkan undang-undang secara bertahap untuk mengatur penggunaan ganja.

“Penyalahgunaan ganja berdampak negatif pada anak-anak Thailand. Dalam jangka panjang hal ini bisa mengarah pada obat-obatan lain,” ia menuturkan.

Pemerintahan sebelumnya telah gagal untuk mendorong undang-undang melalui parlemen sebelum pemilihan umum pada bulan Mei lalu, sehingga tidak ada payung hukum untuk mengatur penggunaannya.

“Dalam undang-undang baru, ganja akan menjadi tanaman yang diawasi, jadi tanaman yang memerlukan izin. Kami akan mendukung budidaya ganja untuk industri medis dan kesehatan,” tambahnya.

Rancangan undang-undang tersebut menetapkan denda hingga Baht 60.000 atau sekitar Rp 26 jutaan untuk mereka yang menggunakan ganja sebagai rekreasi. Sementara mereka yang menjual ganja untuk rekreasi dan berpartisipasi dalam pemasaran, resin, ekstrak, atau alat pengasapan akan dihukum penjara hingga satu tahun atau denda hingga Baht 100.000 (sekitar Rp 43 jutaan) atau keduanya.

Toko-toko yang saat ini sudah memiliki izin untuk menjual ganja akan dialihfungsikan sebagai klinik ganja legal.

[Gambas:Video CNBC](fab/fab) 

Updated: Maret 2, 2024 — 11:15 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *