Pemkab Penajam Paser Utara Minta Tambahan Kuota LPG 3 Kg Hingga Bahan Bakar Minyak

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggelar rapat koordinasi dengan PT Pertamina, buntut persoalan kelangkaan gas LPG 3 kilogram dan BBM bersubsidi terutama jenis solar, sejak beberapa waktu lalu.

Dalam rapat dibahas mengenai kondisi LPG di Benuo Taka, pun dengan tata kelola atau mekanisme penyalurannya.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan bahwa kondisi PPU saat ini sudah berbeda, terlebih sejak hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca juga: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Temui Pendemo, Sampaikan Solusi Atas Tuntutan Pengunjuk Rasa

Mobilitas masyarakat di PPU meningkat, begitu juga dengan kebutuhannya.

“Tatanan yang harus diperbaiki karena IKN dengan tata kelola yang baik, kita kalau mau menegakkan aturan tidak boleh separuh-separuh,” ungkapnya Jumat (12/1/2024).

Dalam rapat koordinasi tersebut, ada beberapa hal yang disepakati, sebagai solusi kelangkaan gas LPG pun BBM bersubsidi.

Seperti, mengusulkan penambahan kuota LPG 3 kilogram, akan dilakukan rayonisasi pelayanan agen LPG, mensosialisasikan kepada pangkalan dan agen agar tidak menjual LPG 3 kilogram lintas wilayah, dan akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap bulannya.

Selain itu, semua pangkalan wajib memberlakukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk pembelian LPG 3 kilogram, agar dapat diketahui kebutuhan masing-masing kepala keluarga.

Baca juga: Terima Panji Keberhasilan Sektor Industri, Pj Bupati PPU Sebut 9 Ribu Ha untuk Kawasan Industri

Sedangkan untuk BBM, juga akan diusulkan penambahan kuota ke BPH Migas, penyaluran BBM untuk akhir tahun 2024 akan ditarik untuk memenuhi kebutuhan awal tahun 2024.

Kemudian melakukan penertiban terhadap keberadaan pengetap, hingga dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap penyaluran BBM bersama dengan instansi terkait.  “Ini menurut saya harus cepat kita diskusikan,” pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim

BERITATERKAIT

Ikuti kami di

 

Updated: Januari 12, 2024 — 7:57 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *