Menikmati Masa Pensiun Kegiatan Jenderal Dudung Lihat Burung dan Olahraga ‘Usai Salat Subuh Tidur Lagi’

Better experience in portrait mode.
trending

Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memasuki masa pensiun dan menikmati hari-harinya dengan bertani dan beternak.

Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel

Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sejak Oktober lalu memasuki masa pensiun. 

Ia saat ini sudah tidak lagi menjabat di institusi TNI dan hanya menikmati masa pensiunnya dengan kegiatan sehari-hari.

Dudung mengatakan jika selama pensiun ia masih tetap segar dan tidak mengalami kemurungan. Dudung mengaku ia selalu berolahraga dan mempunyai pikiran yang tenang dan jernih.

Bahkan, Dudung juga memiliki aktivitas bertani padi bahkan sampai memelihara burung. Bagaimana momennya? Simak ulasannya sebagai berikut.

Jenderal Dudung Nikmati Masa Pensiun dengan Olahraga

Dalam sebuah wawancara di channel Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel memperlihatkan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menceritakan kisahnya ketika masa pensiun.

Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel

Tips dari Dudung bahwa ketika seorang memasuki masa pensiun ia masih bisa tetap segar seperti saat bekerja karena pikiran yang tenang.

“Kalau saya sih mungkin pikiran yang terjaga kan. Biasanya kan bangun tidur, sholat, sarapan, berangkat tugas kan harus apel kita, harus lihat pekerjaan sudah jelas,” kata Dudung.

Setiap pagi, setelah bangun dan sholat Subuh, Dudung memiliki kegiatan yang berbeda ketika masih menjabat di TNI yang harus apel pagi. Saat pensiun, setelah sholat Subuh, Dudung bisa tidur lagi atau menghabiskan waktu dengan berolahraga.

“Kalau sekarang kan enggak, begitu sholat bisa tidur lagi. Paling lihat burung, lihat taman, kemudian saya olahraga. Setelah olahraga baru ada kegiatan, saya kan masih ngajar,” lanjut Dudung.

Jadi Petani dan Ternak Sapi

Selain aktivitas sehari-hari di pagi hari, Dudung juga menghabiskan waktu untuk bertani dan beternak. Ia mengaku saat ini sedang bertani dan menanam padi di Karawang dan Purwakarta

Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel

Selain itu, Dudung juga mengisi waktu luang dengan beternak sapi di Magelang. Tujuannya adalah untuk membangkitkan para petani di Indonesia.

“Tani juga ada, sekarang kebetulan menanam padi di Karawang, di Purwakarta. Sapi ada di Magelang. Kemudian jagung juga ada. Ya saya ingin membangkitkan para petani-petani lah,” ucap Dudung Abdurachman.

Rekomendasi

Trending

Penjahat ini Ngaku Nyesal Membunuh, Jenderal Bintang 2 ‘Ngegas’: Kapok Opo?

Seorang penjahat kasus pembunuhan di Jawa Tengah mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan, namun ia terpaksa karena keadaan.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi

Pembunuhan Sadis

Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya

DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi

Sakit Perut

4 Penyebab Sakit Perut saat Bangun Tidur Pagi Hari yang Tak Nyaman dan Mengganggu

Munculnya sakit perut di pagi hari saat bangun tidur bisa sangat mengganggu dan tak nyaman.

Baca Selengkapnya

Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasivideo untuk kamu.
SWIPE UP

Untuk melanjutkan membaca.

Rekomendasi

Ganjar Pranowo-Mahfud Md

Pensiunan Jenderal TNI-Polri Turun Gunung Menangkan Ganjar-Mahfud di Jatim, Ada Eks Kapolri dan Mantan Anak Buah Prabowo

Ganjar mengapresiasi dukungan diberikan pensiunan jenderal TNI maupun Polri tersebut.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi

Trending

Pensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita ‘Ibu ini Malaikat Apa’

Pensiunan TNI AU berpangkat Kapten panik tersesat ketika Umrah, beruntung ada sosok wanita yang menolongnya.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi

TNI

Deretan Aksi Tak Terpuji Oknum TNI, dari Pengeroyokan hingga Pembunuhan

Merangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini

Baca Selengkapnya

Rekomendasi

Prabowo Subianto

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya

 

Updated: Januari 19, 2024 — 3:20 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *