Tangisan Ristya pecah ketika habis-habisan membela Tamara yang kerap sasaran hujatan warganet karena dianggap membela YA, kekasih tersangka pembunuh anaknya.
Ibunda Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni tidak kuasa menahan air matanya setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian cucunya, Dante (6) di tangan kekasih Tamara berinisial YA.
Tangisan Ristya pecah ketika habis-habisan membela Tamara yang kerap sasaran hujatan warganet karena dianggap membela YA.
“Saya lihat videonya, nak kamu itu dihujat, nak kamu dihujat mama enggak terima kamu diam, kehilangan anak tahu nggak. Kehilangan anak kalian hujat semua,” kata Ristya di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/2).
“Kenapa anak saya tuh dihujat, kalian tuh enggak tahu dengan anak saya, saya tuh lebih tahu anak saya, tolong,” ujar Ristya sambil tersedu-sedu.
Untuk melanjutkan membaca.
Di saat bersamaan Ristya juga membela YA, sosok kepercayaan Tamara.
Menurut Ristya, tidak mungkin bagi sosok YA yang telah dipercayai ibu Dante melakukan perbuatan keji itu.
Terlebih, sosok YA yang dianggap telah membantu tumbuh kembang Dante yang dapat berenang disaat sejumlah pihak menuding Dante alami trauma hingga takut berenang.
“Saya itu percaya sama dia (YA), kalau enggak percaya saya tuh enggak mungkin nitipin, bahkan dia (YA) pun minta ke saya untuk jadi bapak sambung, coba, ya kan saya jadi percaya sama dia, sudah dua kali loh dia berenang, saya kasih ke dia,” tutur Ristya.
Menurutnya, sosok cucunya itu selalu bahagia terlebih-lebih lagi menceritakan ketika Dante bisa berenang berkat dilatih oleh kekasih Tamara itu.
“Dia selalu happy, ‘Aku bisa, aku bisa berenang. Jadi saya bisa berenang’. Kenapa kalian begitu, kalian enggak tau ceritanya gimana, keadaan sebenarnya gimana, anak saya terpukul, saya sudah hancur anak saya lebih ancur. tolonglah,” ujar Ristya.
Untuk melanjutkan membaca.
Di saat yang bersamaan, kuasa hukum Tamara, Sandi Arifin menjelaskan perihal kedatangan dia bersama kliennya.
Sandi menyebut pada kedatangan kali ini hanyalah menjalani pemeriksaan tambahan.
Pemeriksaan tambahan itu juga meliputi dengan mengambil keterangan saksi dari ibunda Tamara.
“Hari ini juga ada saksi dari orang tua mba Tamara juga diperiksa tambahan,” ujar Sandi.
Selain menemani pemeriksaan tambahanan, Sandi juga menyerahkan sejumlah barang bukti tambahan ke penyidik untuk mengungkap tabir kematian Dante. Kendati demikian ia enggan membeberkan perihal materi pemeriksaan pada hari ini.
Sandi juga menambahkan kliennya bakal menjalani pemeriksaan tambahan BAP lusa mendatang.
“Karena hari sudah lanjut sudah mau malam, kemungkinan hari rabu akan diperiksa tambahan BAP Lebih lanjut di hari Rabu,” jelas Sandi.
Terkait kasus kematian Dante, polisi telah menetapkan kekasih Tamara, YA sebagai tersangka. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, YA diduga secara dengan sengaja menenggelamkan anak semata wayang Tamara itu di taman kolam renang Tirta, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Atas perbuatannya, ia pun dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati.
YA mengaku telah berenang selama 2,5 jam bersama korban di kolam renang
Total ada 10 saksi yang dimintai keterangannya untuk mengusut kematian anak Tamara Tyasmara
Pelaku terancam dijerat pasal pembunuhan berencana
Untuk melanjutkan membaca.
YA merupakan kekasih Tamara Tyasmara. Sementara Angger Dimas dan Tamara Tyasmara sudah bercerai sejak 2021.
Tamara berdalih dirinya memang sering mengecek lokasi yang akan dikunjungi Dante untuk bermain.
Anak Tamara Tyasmara meninggal karena tenggelam saat berenang
Tamara begitu hangat dikelilingi oleh teman-temannya dari kalangan artis yang datang ke rumahnya untuk berbagi duka.
Polisi menetapkan kekasih Tamara sebagai tersangka kasus pembunuhan